PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PERDESAAN (PNPM - MP) PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
|
28/08/2008 09:31:54
Tanggal : 28 Agustus 2008 Anda Pengunjung ke :
|
Rakor Provinsi Bulan Pebruari 2007 Tanggal : 8 - 11 Januari 2007 Tempat : Badan Pemberdayaan Masyarakat Propinsi Jl. Kadrie Oening No. 96 Phone 0541-742350 Hasil / Notulensi Rakor : Hasil Rapat Koordinasi Bulan Januari 2007, 9 Pebruari 2007 : 1. Penyelesaian Perdes RPJM Desa/Kampung mengacu kepada RKTL Perencanaan Siklus 9, paling lambat dapat diselesaikan pada akhir Pebruari 2007; 2. Pembuatan/Up dating laporan akhir (form 1,2,3A dan 3B) siklus 5,6 dan 9, paling lambat diterima Koordinator Provinsi tanggal 24 Pebruari 2007; 3. Rekapitulasi Pemeriksaan Prasarana Paska Konstruksi, khususnya siklus 4 untuk kabupaten Nunukan akan dilaporkan paling cepat tanggal 17 dan atau paling lambat 24 Pebruari 2007. Dan untuk PPK siklus 9 akan dilaporkan paling lambat tanggal 15 Maret 2007. 4. Pembuatan profil kabupaten dan kecamatan; kabupaten Nunukan kurang 3 profil kecamatan, akan diselesaikan paling lambat 24 Pebruari 2007; 5. Penyusunan SPKP dan MK PNPM – PPK Tahun 2007 akan dilaporkan pada Rakor Maret : 7-10 Maret 2007; 6. Supervisi Proses Pengadaan Bahan dan Alat akan dilaporkan paling lambat pada tanggal 24 Pebruari 2007; 7. Pengumpulan dokumentasi Program Pengembangan Kecamatan (PPK) secara kolektif pada tanggal 14 Pebruari 2007, aktualnya tidak teralisasi. 8. Pelaksanaan Audit Internal Pelaksanaan PPK Siklus 9, akan dilaporkan paling lambat pada tanggal 20 Maret 2007. 9. Usulan Peserta Rapat : · Laporan Pelatihan di rekapitulasi juga sebagaimana Capacity Building; · Pada Narasi ditambahkan kolom realisasi pada penyaluran dana BLM; · Check list kelengkapan laporan seharusnya dibuat lebih detail lokasi kecamatan; · Pra audit perlu dianggarkan untuk dana transportasi; · Besaran Transportasi FK untuk PNPM – PPK perlu ditinjau menyesuaikan letak geografi suatu daerah; · Ada kenaikan honor operator KM Kab; 10. Usulan P. Jaya Martom PJO kabupaten Nunukan untuk mengalihkan lokasi PNPM PPK kecamatan Krayan induk ke Krayan Selatan dan Sebatik Timur ke Sebatik Barat, direkomendasikan untuk berkirim surat kepada Dirjen PMD; 11. Pelaksanaan MCK desa Pulau Keras, akibat terjadinya banjir dimungkinkan tidak dapat diselesaikan 100%, dapat dinyatakan sebagai bencana alam (force majeur) jika didukung adanya pernyataan dari pemerintah kabupaten.
|
KANTOR MANAJEMEN PROVINSI JL. KEANGAN I NO 67A SAMARINDA PHONE / FAX : 0541-7772515, e-MAIL : ppk_kaltim@yahoo.co.id Design Website PPK Propinsi Kalimantan
Timur By TrySetya.Corp |